Kabar Bima

BPKP Masih Audit Pembatasan Pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin

467
×

BPKP Masih Audit Pembatasan Pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima menganggarkan sebesar Rp 10 miliar pada APBD tahun 2019 mempercepat pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin Bima. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda anggaran dimaksud mulai dimanfaatkan.

BPKP Masih Audit Pembatasan Pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin. Foto: Bin

Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin yang dikonfirmasi apa kendalanya sehingga anggaran tersebut belum juga dipakai, dijawab jika hingga saat ini BPKP masih menyelesaikan audit pembatasan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh yayasan masjid tersebut.

“Masih dalam proses audit pembatasan oleh BPKP. Semua diaudit, administrasinya maupun pekerjaan yang dikerjakan oleh yayasan,” ujarnya, Kamis (5/9).

Dari hasil audit tersebut kata dia, maka akan diketahui berapa yang harus dilanjutkan pekerjaannya dan dihitung berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sesuai dengan alokasi anggaran dari pemerintah.

Ia menjelaskan, pemerintah berencana akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar selama 3 tahun, untuk mempercepat pembangunan masjid tersebut. Jika audit BPKP bulan ini sudah seelsai, maka akan dilanjutkan dengan proses tender.

“Kita terus mendorong BPKP agar segera selesaikan audit. Insya Allah bulan ini selesai, biar pekerjaan segera dimulai,” katanya.

Amin menambahkan, jika dilihat dari kondisi masjid saat ini, masih sangat banyak yang harus dibangun. Walikota dan Wakil Walikota Bima pun sudah berkomitmen untuk merampungkan pembangunannya.

“Saya merasa yakin saja masjid itu akan berdiri gagah di era pemerintah yang sekarang,” tambahnya.

*Kahaba-01