Kabupaten Bima, Kahaba.- Spesialis Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Curanmor dibekuk jajaran Polsek Monta, Selasa (2/8). Pelakunya ARD (17) ditangkap di rumah kosong yang berada dikampungnya Desa Tolouwi Kecematan Monta, sekitar Pukul 02.30 Wita.
Kapolsek Monta IPDA. Edy Prayitno mengatakan, pelaku yang juga buron itu ditangkap tadi subuh, setelah pengembangan dari penangkapan YB (25) dua bulan lalu. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Kami sudah dua bulan mengejar pelaku. Atas kerja keras seluruh jajaran anggota yang berada di Polsek, pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.
Atas perbuatanya, kata dia, pelaku akan dikenakan Pasal 363 dan 365 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
*Deno