Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri ayam di Desa Talabiu beberapa waktu lalu, kedua pemuda Desa Sakuru masing-masing DV dan DM dibekuk Sat Reskrim Polsek Woha, Minggu (16/1) sekitar pukul 14.00 wita.

Korban, Arif Kurniawan menyampaikan, ayamnya hilang sudah dua kali. Ayam pertama sebanyak 2 ekor.
“Saya masih tolerir dan tidak melapor. Tapi kemarin saat sedang sholat magrib, para pelaku masuk pekarangan rumah saya dan mengambil 1 ekor lagi,” ujarnya, Senin (17/1).
Merasa dirugikan, Arif pun lalu mengecek CCTV untuk melihat wajah para pelaku. Selain itu, mencari tahu keberadaan ayam tersebut dan diketahui sudah dijual di Desa Naru Kecamatan Woha.
“Saya pergi cek di Desa Naru, ternyata ayam yang dijual itu memang ayam saya,” katanya.
Tidak menunggu lama, Arif membawa kembali ayam serta pembeli ke Polsek Woha untuk mengetahui pencuri ayamnya.
Anggota Polsek Woha yang mengetahui identitas para pelaku langsung mencari dan menangkapnya di Desa Sakuru.
“Saya melapor, agar tidak jadi kebiasaan. Para pelaku juga sudah diamankan,” katanya.
Sementara tara itu Kapolsek Woha hingga kini masih diupayakan untuk dimintai penjelasan terkait tindak pidana pencurian tersebut.
*Kahaba-05