Kabar Kota Bima

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Bima Kota Operasi Yustisi

372
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Bima Kota Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukum, Polres Bima Kota bersama tim gabungan dari Pol PP, Dikes Kota Bima, Dispenda dan Dishub Kota Bima melaksanakan Operasi Yustisi di Jalur Taman Ria, Rabu (13/1) sekitar pukul 08.00 Wita.

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Bima Kota Operasi Yustisi - Kabar Harian Bima
Polisi saat mengenakan masker untuk pengendara saat Operasi Yustisi. Foto: Deno

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, sasaran operasi tesebut para pengendara yang lalai menerapkan protokol Covid-19. Pelaksanaannya, lebih mengutamakan penertiban penggunaan masker, guna mendukung penegakan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perwali Nomor 06 Tahun 2020.

“Pengendara yang melanggar langsung diberikan sanski disiplin dan sanksi lain bagi pengendara yang tidak membawa dan menggunakan masker,” bebernya.

Kata dia, selain memberikan sanksi, petugas juga membagikan masker pada pengendara yang tidak memakai masker agar selama beraktivitas di luar rumah tetap aman dan terhindar dari pandemi tersebut.

Menurut Kapolres, cara yang tepat dan efisien untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona adalah mematuhi dengan cara konsisten mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dari kerumunan.

“Mari kita lebih peka lagi terhadap bahaya wabah Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan Hand Sanitizer,” ajaknya.

“Kahaba- 05