Hukum & Kriminal

Terduga Pemilik Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Tim Cobra Bravo

2798
×

Terduga Pemilik Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Tim Cobra Bravo

Sebarkan artikel ini

Bima Kota, Kahaba.- Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan ARH usia 33 tahun warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, di kelurahan setempat Senin dini hari 17 Juli 2023 karena diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis Sabu-sabu,

Terduga Pemilik Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Tim Cobra Bravo - Kabar Harian Bima
ARH terduga pemilik Sabu-sabu dan ekstasi saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin mengungkapkan, Tim yang dipimpin AIPDA Thaufarrhman awalnya menerima informasi bahwa sebuah kos-kosan di lokasi Kelurahan Melayu sering digunakan sebagai tempat transaksi Sabu-sabu.

Terduga Pemilik Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Tim Cobra Bravo - Kabar Harian Bima

“Sesuai perintah Tim Cobra Bravo menyelidiki dan berhasil mengamankan ARH yang berada di dalam kamar kos-kosan,” katanya.

Sesaat kemudian sambung Tamrin, Tim segera memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan tubuh dan kamar kos-kosan terduga pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti diamankan seperti 1 lembar klip besar berisi Sabu-sabu, 8 lembar plastik klip berisi Sabu-sabu berat bruto 30,63 gram dan berat netto 28,21 gram, 2 biji pil extacy (inex), 1 timbangan digital, 1 bong terpasang kaca, 2 tabung kaca, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 korek gas, 1 ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 6.000.000 juta .

“Dari hasil penggeledahan itu tambah Tamrin, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tamrin juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Cobra Bravo atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Bima, guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

*Kahaba-01