Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Diduga Kuasai Ganja 11,97 Gram, Oknum Mahasiswa Digelandang ke Polres

1131
×

Diduga Kuasai Ganja 11,97 Gram, Oknum Mahasiswa Digelandang ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran menguasai daun ganja kering seberat 11,97 gram, HS (23) seorang mahasiswa Bima warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima digelandang Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Jumat (22) sekitar pukul 22.00 Wita.

Diduga Kuasai Ganja 11,97 Gram, Oknum Mahasiswa Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrim menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa disalah satu kos-kosan Kelurahan Mande, sering dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotoika jenis ganja.

Diduga Kuasai Ganja 11,97 Gram, Oknum Mahasiswa Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima

Menindaklanjuti itu, Tim Cobra Bravo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Tamrin menuju kis tersebut. Sampai di kos-kosan tim melihat HS mengendarai vespa dan melarikan diri ke arah timur sambil membuang satu bungkus plastik berisi daun ganja kering.

“Barang bukti yang di buang HS berhasil ditemukan anggota,” ujarnya, Sabtu (23/7).

Usai mengamankan barang bukti kata Jufrin, Tim pun mengejar HS hingga ke Kelurahan Rabangodu Selatan. Di sana HS bersembunyi dalam rumah warga, namun ditemukan oleh anggota.

Hasil interogasi, HS mengakui bahwa daun ganja yang ditemukan oleh anggota itu adalah miliknya yang ia buang untuk menghilangkan barang bukti.

“Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05