Hukum & Kriminal

Curanmor di Bima Terbongkar, Pelaku Ditangkap Tim Puma

626
×

Curanmor di Bima Terbongkar, Pelaku Ditangkap Tim Puma

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali menunjukkan aksi cepatnya dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Curanmor di Bima Terbongkar, Pelaku Ditangkap Tim Puma - Kabar Harian Bima
Pelaku curanmor saat diamankan Tim Puma Polres Bima Kota bersama barang bukti. Foto: Ist

Tim yang dipimpin Katim Puma, Aiptu Abdul Hafid mengamankan satu terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, Sabtu 7 September 2024, sekitar pukul 14.30 Wita, di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, IPTU Franto A Matondang mengungkapkan, korban kasus ini adalah Dede Ardiansyah, seorang mahasiswa berusia 20 tahun dari Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Sementara terduga pelaku berinisial JO, seorang pria 21 tahun yang tidak bekerja warga Desa Lanta, Kecamatan Lambu.

“Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor rangka MH1JM3134LK739619 dan nomor mesin JM31E-3733959,” sebutnya, Minggu 8 September 2024.

Diakuinya, motor tersebut dicuri ketika korban memarkirnya di pinggir jalan dengan kondisi stang terkunci saat berada di sawah milik rekannya. Setelah sekitar 20 menit, korban kembali dan mendapati motornya telah hilang.

“Kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp11.000.000 dan segera dilaporkan ke SPKT Polres Bima Kota,” katanya.

Setelah menerima laporan, Tim Puma I segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim menemukan titik terang terkait identitas pelaku dan keberadaannya di Desa Lanta, Kecamatan Lambu.

“Tim yang dipimpin Aiptu Abdul Hafid bergerak ke lokasi dan menangkap JO. Pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat.

JO juga mengungkapkan bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial J. Barang bukti berupa sepeda motor Scoopy disimpan di rumahnya, yang kemudian ditemukan dan diamankan oleh Tim Puma.

“Setelah memberikan penjelasan kepada keluarga terduga pelaku yang bersikap kooperatif, tim mengamankan JO beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum,” tambahnya.

*Kahaba-01