Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota mengungkap dan menangkap 2 remaja diduga pelaku pembobolan SDN di Lambu, Kabupaten Bima, Senin 1 Januari 2024, sekitar pukul 17.30 Wita di Lingkungan Mande Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, melalui P.S Kasubsi PIDM Sie Humas AIPDA Nasrun menyampaikan, dua remaja tersebut masing-masing FR (22) dan RD (20), keduanya merupakan warga Lambu Kabupaten Bima.
“Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah membobol SDN Lambu dan mengambil sejumlah barang sekolah, sebagaimana isi laporan pihak sekolah yang telah kehilangan inventaris pada 30 Desember lalu di Polsek Lambu,” ungkap Nasrun.
Dalam tangan para pelaku, kata Nasrun, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain Laptop warna hitam, Mouse, Charger, 5 buku tabungan, dan tas.
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pihak sekolah. Proses hukum akan kami lakukan secara transparan dan profesional,” tambah Nasrun.
*Kahaba-01