Kabupaten Bima, Kahaba.- Adhar, anggota Densus 88 gadungan itu terancam kehilangan pekerjaannya sebagai tenaga kontrak Sat Pol PP Kabupaten Bima. Karena telah menipu Dosen dengan mengambil keuntungan puluhan juta rupiah. (Baca. Dosen Cantik Ditipu Densus 88 Gadungan)
Kasat Pol PP Kabupaten Bima Edi Darmawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait penipuan yang melibatkan oknum anggotanya tersebut. Karena sudah mencoreng nama baik institusi, Adhar tentu akan menerima akibatnya.
“Untuk sementara Adhar sudah saya hapus namanya dalam jadwal piket di kediaman Wakil Bupati Bima,” ujarnya, Rabu (27/4).
Kata dia, oknum Pol PP itu juga akan mendapat pembinaan disiplin. Apabila tidak bisa mengembalikan uang korban yang telah ditipu tersebut, maka pihaknya akan memecat Adhar.
“Ya kalau tidak kembalikan semua kerugian dosen tersebut, Adhar akan kami pecat dari Pol PP,” tegasnya.
*Deno