Kabupaten Bima, Kahaba.- Ingin klarifikasi laporan kepala BPD Bugis, Hamdan Kasiran, soal dugaan Penggelapan Raskin dan Pemalsuan stempel BPD, Dewan Kabupaten Bima bakal memanggil Kepala Desa Bugis. (Baca. Diduga Gelapkan Raskin, Kades Bugis Dilapor Polisi)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT mengaku sudah menerima surat laporan dari Kepala BPD Desa Bugis.
“Beberapa hari kemarin sebenarnya sudah dipanggil, namun Dewan masih sibuk dengan Paripurna. Kita agendakan pemanggilan lagi,” katanya, di Kantor Kejari Raba Bima, Selasa (9/12)
Mantan pengacara itu mengaku, pemanggilan Kades Bugis untuk dimintai klarifikasi atas laporan Kepala BPD. Dalam laporan tersebut Kades diduga menggelapkan Raskin dan Pemalsuan stempel.
*Erde