Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin meminta Satuan Kerja (Satker) Provinsi NTB menindak tegas dua Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa asal Lombok yang malas. Bila perlu keduanya diberhentikan alias dipecat secara tidak hormat.
“Masih banyak yang antri dan siap menggantikan posisi keduanya. Karena itu, Kementerian maupun Satker lebih baik memecat mereka,” tegasnya di kantor DPRD setempat, kemarin.
Menurut Duta PPP ini, kedua TA malas tersebut telah merugikan daerah. Sebab mereka telah direkrut dan disumpah untuk mengawal kemajuan desa di Kabupaten Bima. Lokasi penempatan mestinya tidak menjadi alasan karena mereka siap ditempatkan dimana saja.
“Jelas bukan hanya daerah yang dirugikan, tapi juga negara. Karena mereka menghianati sumpahnya saat dilantik,” ujar Masdin.
Tak hanya itu, Sekretaris Komisi I ini meminta kepada Satker agar mengevaluasi menyeluruh semua Tenaga Ahli dan Pendamping Desa di NTB, khususnya di Kabupaten Bima. Jangan sampai orang yang ditempatkan tidak punya komitmen untuk mendampingi pembangunan desa.
“Kalau memang jarak jadi alasan, ya jangan utus pendamping asal daerah lain dong. Prioritaskan pendamping yang berdomisi di lokasi penempatan, karena mereka paham wilayah,” sarannya.
*Ady