Kota Bima, Kahaba.- Diduga bandar narkoba, 2 perempuan asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota IR (32) dan DR (34) dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba, Rabu (7/3) sekitar Pukul 13.30 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di rumah salah seorang tokoh warga kelurahan setempat sering terjadi transaksi jual beli narkoba dan pesta narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba menuju TKP dan mengamankan 2 orang perempuan yang diduga sebagai bandar.
“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Sabu-sabu seberat 2,5 ons,” sebutnya.
Adapun barang bukti lain yang diamankan seperti 3 HP, 2 Bong, 1 timbangan digital, 2 buah Kartu ATM BNI, 1 Kartu ATM BCA, 1 gunting, 1 bungkus plastik klip, 2 dompet, 1 tas warna merah, 1 isolasi bening, 5 pipet, 1 korek gas dan Uang sebesar Rp 3 juta.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
*Kahaba-05