Kabupaten Bima, Kahaba.- MH (51), warga Desa Naru Kecamatan Sape harus berurusan dengan polisi dan ditangkap di rumahnya, Kamis (16/2) sekitar pukul 15.00 Wita, karena diduga menghina dan mencemarkan nama baik Bupati Bima pada tahaun 2017 lalu.
Selain itu, MH juga diamankan karena terlibat kasus lain yakni kasus penganiayaan Tasrif asal Desa Boke Kecamatan Sape.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah mengatakan, menindaklanjuti laporan Bupati Bima dengan nomor LP/K/460/XII/2017/NTB/RES Bima Kota dan laporan Tasrif LP/K/152/VIII/2017/NTB/RES Bima Kota, pihaknya menangkap MH yang sudah keluar dari persembunyiannya.
“Pelaku sudah lama menghilang dan bersembunyi. Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju rumahnya dan menangkap pelaku,” ujarnya, Jum’at (17/2).
Saat ditangkap kata Dediansyah, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun petugas berhasil mengatasi dan membawanya ke kantor Polisi.
“Pelaku sekarang sudah berada di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
*Kahaba-05