Kabupaten Bima, Kahaba.- Karena telah menyinggung perasaan warga saat menyampaikan amanat Pemerintah Desa Monggo pada acara Musyawarah (Mbolo Weki) beberapa waktu yang lalu. Sekretaris Desa (Sekdes) setempat Junaidin H Kasim dilapor ke polisi oleh Ahmad, Minggu kemarin (6/5).
Ruslan kakak kandung Ahmad mengatakan, berdasarkan pengakuan Ahmad saat menyampaikan amanat pemerintah desa, Sekdes menyinggung yang berkaitan dengan pembukaan jalan ekonomi desa yang menghubungkan So Sera Na’e, hingga pemukiman warga Dusun Tolonggeru desa setempat telah ditutup oleh Ahmad dan keluarganya.
Saat menyampaikan amanat itu, Sekdes mengatakan bahwa saat pembukaan jalan pihaknya tidak perlu meminta izin kepada pemilik lahan. Karena setiap pembukaan jalan warga tidak pernah ada yang keberatan.
“Jadi Ahmad dan keluarga merasa tersinggung karena ucapan Sekdes tersebut,” ujar Ruslan.
Diakuinya, sebagai keluarga dekat Ahmad dan Sunardin, dirinya sangat menyayangkan atas ulah Sekdes yang sampai membuat tersinggung hati keluarganya. Meski demikian, dirinya meminta masalah tersebut cepat selesai dan mendapatkan solusi terbaik.
“Saya sarankan jalan itu dibuka agar warga bisa memanfaat jalan yang dibuka sejak 2 tahun lalu. Tapi kalau soal pengaduan itu saya tidak ikut campur,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Ahmad dan Sunardi menutup jalan karena ada keinginan H Yasin selaku pemilik lahan (saat ini berdomisi di Kalimantan) mengetahui secara jelas, siapa yang memerintahkan dan memberikan izin soal pembukaan jalan diatas lahan miliknya. Sebab, jalan dibuka tanpa konfirmasi lebih awal.
Sementara itu, Sekdes Monggo, Junaidin H Kasim mengaku koorperatif dengan upaya hukum yang dilakukan Ahmad dan keluarga. Jika dipanggil oleh penegak hukum terkait masalah tersebut, dirinya akan mengindahkannya.
“Saya tidak keberatan atas laporan itu karena itu adalah hak mereka,” tuturnya.
Diakuinya Junaidin, dirinya pernah menyampaikan amanat pemerintah desa saat Mbolo Weki pernikahan warga, pasca jalan ekonomi ditutup oleh Ahmad dan Sunardi. Namun dirinya membantah jika menyampaikan sesuatu hal yang menyinggung Ahmad dan keluarganya.
“Saya hanya sampaikan amanat pemerintah agar menjaga Kamtibmas dan sedikit menyinggung masalah jalan ekonomi yang ditutup oleh warga, tapi tidak menyinggung perasaan orang lain,” bantah Sekdes.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Madapangga Bripka Heri Kuswanto membenarkan adanya laporan yang disampaikan Ahmad dan keluarga.
“Laporan tersebut masuk hari Minggu (6/5),” tandasnya.
*Kahaba-10