Kota Bima, Kahaba.- Tim gabungan Opsnal Polsek Asakota dan Tim Opsnal Sat Reskrim menangkap AI (34) asal Kelurahan Melayu, karena memiliki Narkoba jenis Sabu-Sabu. Pelaku digrebek dan ditangkap di rumahnya, Sabtu (23/12) sekitar Pukul 22.10 Wita.
“Pelaku diduga pemakai dan pengedar narkoba,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.
Kata Suratno, penggerebekan disaksikan ketua RT setempat dan petugas berhasil menemukan 3 bungkus plastik klip ukuran kecil warna bening berisi Sabu-Sabu, 3 plastik klip bening kosong, 1 dompet plastik kosong warna oranye, 2 esolasi bening, 1 kaca bong kecil berisi Sabu-sabu dan 1 poket Sabu-sabu yang terbungkus plastik bekas sedotan warna hijau garis putih.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
*Kahaba-05