Kabar Bima

Dikpora Tak Bisa Intervensi Kasus Siswa SMAN 3

404
×

Dikpora Tak Bisa Intervensi Kasus Siswa SMAN 3

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Alwi Yasin mengaku tak bisa mengintervensi hak individu orangtua dan siswa SMA Negeri Kota Bima. (Baca. Oknum Polisi Pukul Siswa Depan Guru BK)

Kadis Dikpora Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin, MAP. Foto: Bin
Kadis Dikpora Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin. Foto: Bin

Meski sudah ada upaya damai dan permintaan maaf dari Polres Bima Kota kata Alwi, keputusan melaporan ke pihak Kepolisian merupakan hak individu seseorang. Pihaknya hanya bisa memberikan saran dan masukan, setelah itu kembali kepada siswa dan orangtuanya.

Dirinya mengaku, Polres Bima Kota dan Dinas Dikpora Kota Bima sudah melakukan pertemuan membahas kasus pemukulan oknum Polisi terhadap siswa SMA Negeri 3 Kota Bima beberapa waktu lalu. Pihaknya pun sudah menerima permintaan maaf dari Kepolisian. (Baca. Kapolres Minta Maaf ke Guru BK SMAN 3)

“Tetapi secara perorangan kita tidak bisa intervensi, karena yang memukul dan dipukul itu oknum bukan kelembagaan. Jadi itu menyangkut hak pribadi seseorang,” terangnya kepada Kahaba.net, kemarin.

*Ady