Kota Bima, Kahaba.- Guna menjamin keamanan pangan untuk dikonsumsi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima bersama tim terpadu seperti Loka POM Bima, BP2MHKP dan jajaran, mengadakan uji mutu hasil perikanan, di kompleks Pasar Amahami, Selasa 30 April 2024.
Kabid Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Juriyatni menyampaikan, pengujian ini untuk mengetahui kandungan produk ikan yang akan dijual dan dikomsumsi oleh masyarakat itu aman dan baik untuk kesehatan.
“Adapun yang kami uji sebanyak 25 sampel, baik dari produk ikan segar, ikan olahan dan ikan kering,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pengujian mutu hasil perikanan ini menggunakan alat bernama tes kit formalin dan tes kit boraks. Untuk tes kit formalin digunakan pada sampel ikan segar dan ikan kering, sedangkan boraks digunakan pada produk olahan.
Dari pengujian mutu yang dilakukan melalui sampel yang telah diambil, hasilnya tidak ditemukan adanya formalin dan boraks pada sampel-sampel tersebut.
“Beberapa jenis ikan yang diuji sampel seperti udang, keripik ikan, ikan layang, cumi, gurita, sotong, tuna, tongkol, sarden, teri semuanya aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya.
Juriyatni menambahkan, kegiatan pengujian mutu tersebut dilaksanakan selama 4 kali dalam setahun. Ini dilakukan sebagai langkah serius Pemerintah Kota Bima dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, dengan menguji kualitas ikan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Pemerintah daerah ingin memberikan jaminan mutu terhadap produk perikanan, kemudian memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap produk perikanan, sehingga ke depan nilai konsumsi masyarakat terhadap produk kelautan dan perikanan terus meningkat,” tambahnya.
*Kahaba-04