Kota Bima, Kahaba.- Kantor Bahasa Provinsi NTB melaksanakan sosialisasi layanan profesional bidang bahasa dan hukum, dalam rangka pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas di Kota Bima dan Kabupaten Bima.
Kegiatan yang dihelat di Aula Kantor Pemerintah Kota Bima, Selasa 30 April 2024 itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H Mukhtar, Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Kantor Bahasa Provinsi NTB Toni Syamsul Hidayat, perwakilan lembaga pendidikan, pemerintah desa dan lembaga swasta.
Sekda Kota Bima H Mukhtar menyampaikan terima kasih pada Kantor Bahasa Provinsi NTB yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.
Dia berharap setiap OPD memasifkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam ruang publik dan naskah dinas, serta tidak merasa takut salah karena akan didampingi oleh Kantor Bahasa Provinsi NTB.
Penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen terus dilakukan secara intensif dan sungguh-sungguh, dalam praktiknya tentu akan ada tantangan yang dihadapi.
“Di sisi lain upaya pembinaan dan pendampingan pengutamaan bahasa negara pun menciptakan peluang untuk mempertegas posisi bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional di tengah himpitan bahasa di ruang publik,” ujar Sekda.
Dijelaskannya, di era saat ini tentu ada tantangan, misalnya masih ada beberapa lembaga yang mungkin khawatir ditemukan penggunaan kaidah kebahasaan yang kurang tepat.
Namun, justru jangan takut karena semua akan dibina dan didampingi terus untuk perbaikan, kemajuan, dan pelestarian bahasa. Inilah yang menjadi tujuan utama dari sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB melalui Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Toni Syamsul Hidayat mengungkapkan, sosialisasi ini selaras dan sejalan dengan slogan Trigatra Bangun Bahasa yaitu “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing”.
Maka selayaknya setiap bahasa dapat berkembang sesuai dengan fungsinya, saling mendukung dan tidak saling melemahkan bahasa yang satu dengan yang lainnya.
“Kami berharap pada peserta yang ikut bisa menjadi lembaga model dalam penggunaan bahasa baik di ruang publik maupun dalam tata naskah dinas, khususnya di Kota Bima dan Kabupaten Bima,” pungkasnya.
Toni menambahkan, dengan kegiatan ini juga diharapkan akan berdampak ke lembaga-lembaga lain dengan cara pengimbasan yang nantinya akan dilakukan oleh lembaga-lembaga yang menjadi sasaran pembinaan.
Setelah tiga tahun, harapannya setiap lembaga dapat mengimbaskan praktik baik ini, hal tersebut tentu akan menjadi program efektif dalam penggunaan bahasa yang benar di lembaga lain.
*Kahaba-04