Kota Bima, Kahaba.- 3 nama yang diminta KASN sama-sama memiliki peluang untuk menjadi kepala dinas di 5 OPD Kota Bima, yang sebelumnya diseleksi, ditetapkan dan menuai kontroversi. (Baca. Pemkot Bima Diminta Usulkan 3 Nama untuk 5 OPD yang Sebelumnya Dites JPT)
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, H A Wahid, ketika dikonfirmasi terkait diusulkannya 3 nama ke KASN, baru-baru ini.
Wahid menegaskan, KASN memberikan wewenang kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bima untuk menentukan satu nama dari 3 nama yang diminta.
“Artinya, satu nama yang ditentukan menjadi kepala dinas sebelumnya, tidak dipakai lagi. Pj yang tentukan ulang. Jadi 3 nama itu sama – sama memiliki kesempatan yang sama,” terangnya.
“Kalau belum ada rekomendasi dari Mendagri, satu nama yang ditetapkan Pj Wali Kota Bima belum bisa dilantik menjadi kepala dinas,” tambah pria yang purnatugas tanggal 1 Mei 2024 tersebut.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 diseleksi JPT untuk 5 OPD lingkup Pemkot Bima oleh Wali Kota Bima sebelumnya. Namun karena proses seleksi hingga penetapan nama kepala OPD sarat pelanggaran, dan menuai kontroversi, maka hasilnya dianulir.
Kini, prosesnya dilanjutkan kembali dan KASN tidak mengizinkan untuk dilakukan proses ulang. Melainkan hanya meminta diusulkan 3 nama hasil seleksi.
Adapun 5 OPD tersebut masing-masing Dinas Tenaga Kerja, Brida, Staf Ahli, Dinas Kelautan dan Perikanan serta DPPKB.
*Kahaba-01