Kabar Kota Bima

Tunjangan Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Akan Dibayarkan

1757
×

Tunjangan Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Akan Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 259 ASN Kota Bima yang belum dibayar tunjangan jabatan fungsional hasil penyetaraan sejak 2021 kini bisa tersenyum bahagia. Pasalnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Bima berencana mulai membayar tunjangan tersebut di tahun 2024.

Tunjangan Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Akan Dibayarkan - Kabar Harian Bima
Kabag OPA Setda Kota Bima Ihya Ghazali. Foto: Eric

Kabag OPA Setda Kota Bima Ihya Gazali membenarkan informasi tersebut. Setelah terbitnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pemberian dan penghentian pembayaran penghasilan pejabat administrasi yang terdampak penataan birokrasi bagi PNS di instansi daerah yang bersumber dari APBD. Kini pihaknya telah menindaklanjuti bersama tim, dan segera merumuskan aturan tentang tata cara pembayarannya.

Tunjangan Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Akan Dibayarkan - Kabar Harian Bima

“Terbitnya Permendagri tersebut menjadi acuan pemerintah daerah untuk menyusun dan merumuskan aturan untuk membayar tunjangan jabatan fungsional pada tahun 2024 mendatang,” jelasnya, Jumat 10 November 2023.

Menurut Gazali, agar pembayaran tunjangan tersebut tidak ada kendala, saat ini tim sedang membahas teknis jumlah perhitungan selisih pembayaran dan juga akan dilihat dasar hukumnya, karena masing-masing jabatan fungsional terdapat beberapa Kementrian yang menaunginya.

“Kami terus berupaya bekerja untuk menuntaskan pembayaran tunjangan fungsional hasil penyetaraan ini, sehingga tahun depan sudah bisa direalisasikan,” katanya.

Ditanyakan berapa nilai anggaran tunjangan fungsional tersebut, Mantan Kabag Prokopim itu belum bisa memberikan gambaran secara rinci, karena harus membahas dan merapatkan dulu bersama tim.

“Yang pasti tunjangan ini akan dituangkan dalam APBD, kemudian akan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

*Kahaba-04