Kota Bima, Kahaba.- Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima, Abdul Haris mengaku pihaknya telah menjadwalkan Rabu pekan ini untuk menghadirkan pihak BRI Cabang BRI Bima dan empat orang bekas karyawan BUMN tersebut.
“Bipatrit tidak ada penyelesain dan tidak ada balasan surat yang dilayangkan empat karyawan tersebut dari Kanwil, akhirnya karyawan mengajukan surat untuk media Tripatrit ke Dinas kami,” ujarnya, Senin (16/3).
Kata dia, menindaklanjuti itu, pihaknya akan mengirim surat kepada dua pihak yang bermasalah itu untuk menghadiri jadwal pertemuan Tripatit. “Pada hari yang sama juga kami akan gelar perkara secara internal,” katanya.
Menurut Haris, nanti yang akan menyelesaikan Tripatrit adalah Pengawas Ketenagkerjaan, Dinasnya dan Mediator. “Ada rekomendasi untuk masing-masing pihak yang akan kami keluarkan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, setelah itu rekomendasi ini dijadikan rujukan kedua belah pihak untuk melapor ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” jelasnya.
*Bin