Diduga kinerja Kejari Bima yang lamban dalam penanganan kasus tersebut. Sehingga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bima, diambil alih oleh Kejati NTB. Kejari Bima pun didesak untuk secepatnya melengkapi data yang dibutuhkan Kejati.
Kelengkapan data tersebut, kata Edo, sangat dibutuhkan untuk tahapan telaah, meskipun pihaknya mengaku belum ada rencana untuk mengkroscek kondisi dilapangan.” Intinya, kami sedang mengumpulkan data, titik,” tepis edo, dengan nada singkat. [SR]