Kabar Bima

Disinyalir, Kasus Fiber Gelass Akan Ditangani Kejati

302
×

Disinyalir, Kasus Fiber Gelass Akan Ditangani Kejati

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiber Gelass di Kabupaten Bima, yang diduga merugikan anggaran Negara hingga miliaran rupiah itu, disinyalir menjadi atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Bahkan, saat ini Kejati sedang menunggu hasil kelengakapan data dari Kejari Bima, untuk ditelaah.
Fiber glass yang di duga bermasalah. Foto: By
Fiber glass yang di duga bermasalah. Foto: By

Diduga kinerja Kejari Bima yang lamban dalam penanganan kasus tersebut. Sehingga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bima, diambil alih oleh Kejati NTB. Kejari Bima pun didesak untuk secepatnya melengkapi data yang dibutuhkan Kejati.

Sementara itu, Kejari Bima melalui Kasi Intel, Edi Tanto Putra, SH,  yang dikonfirmasi melalui Hand Phonenya menanggapi persoalan tersebut. Dalilnya, Edo belum bisa memastikan kasus tersebut akan ditangani oleh Kejati NTB. Sebab, kata dia, pihaknya kini sedang mengumpulkan data tambahan. “Kasus ini belum pasti ditangani Kejati, karena kita masih mengumpulkan data,” katanya

Kelengkapan data tersebut, kata Edo, sangat dibutuhkan untuk tahapan telaah, meskipun pihaknya mengaku belum ada rencana untuk mengkroscek kondisi dilapangan.” Intinya, kami sedang mengumpulkan data, titik,” tepis edo, dengan nada singkat. [SR]