Kota Bima, Kahaba.- Guna menyelesaikan kasus dugaan tertukarnya bayi di RSUD Bima, Sat Reskrim Polres Bima Kota memutuskan untuk melakukan tes DNA di Posdokes Mabes Polri. (Baca. Bayi yang Tertukar, Orang Tua Lapor RSUD Bima ke Polisi)
Setelah hampir satu bulan diperiksa, hasilnya secara biologis bayi yang bernama Ayatul Baqir itu merupakan anak dari pasangan Subagio dan Sumarni. (Baca. Dewan Duga ada Sindikat Pertukaran Bayi di RSUD Bima)
“Kami telah menerima hasil tes DNA dari Posdokes Mabes Polri. Dihadapan pihak pelapor dan terlapor kami membacakan hasil DNA itu secara biologis anak dari Subagio dan Sumarni,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea, Selasa (8/11)
Sementara itu, Subagio mengaku telah menerima hasil Tes DNA tersebut, akan berencana ke RSUD Sangla Bali untuk melakukan klarifikasi terhadap hasil tes DNA yang menyatakan kalau bayi tersebut secara biologis bukan anaknya.
“Hasil tes DNA yang saya terima dari RSUD Sanglah Bali perlu diklarifikasi. Insya Allah dalam waktu dekat saya datangi dokter yang mengeluarkan hasil tes DNA itu,” katanya.
*Deno