Kabupaten Bima, Kahaba.- Proyek IKK Air Bersih di Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima beberapa kali menuai sorotan mahasiswa dan masyarakat sejak tahun 2017 lalu karena sejumlah persoalan. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dalam pelaksanaannya tercium aroma korupsi. (Baca. Proyek Air Bersih di Ambalawi, 2 Tahun Belum Dirasakan Manfaatnya)
Pelapornya DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) INDONESIA NTB pada Senin (7/5) lalu melalui Dit Tipidkor Bareskrim Polri di Jakarta. Perihal laporan tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Proyek IKK Air Bersih Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2016. (Baca. Proyek Air Bersih di Ambalawi Bermasalah, Dewan Turun Cek)
Pengurus DPD GERAK NTB Iswahyudin Muhamad Said menjelaskan, berdasarkan analisa lembaganya pengerjaan proyek air bersih di Ambalawi terindikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang merugikan uang negara miliaran rupiah. Proyek tersebut diperuntukan bagi 3 desa di Kecamatan Ambalawi yaitu Desa Talapiti, Desa Nipa dan Desa Tolowata.
Ia menilai, proyek di bawah tanggungjawab Bidang Cipta Karya Dinas Perkim Kabupaten Bima yang dipihak ketigakan itu cacat hukum karena pembangunannya sudah berjalan dua tahun. Namun sampai saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pipa hanya dipasang di drainese, penggalian pipa seharusnya kedalaman 50 centimeter sampai 1 meter. Tapi fakta di lapangan semua pipa tergeletak di atas permukaan tanah dan tidak ditanam,” ungkapnya, Selasa (8/5) kemarin kepada media ini.
Tak hanya itu lanjutnya, temuan lapangan kran air yang dipasang di tiap-tiap rumah masyarakat hanya dijadikan sampel dan sampai saat ini air belum mengalir. Atas banyaknya persoalan ini, pihaknya berharap Bareskrim Mabes Polri Dit Tipikor dapat bekerja maksimal untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga kuat melakukan praktek korupsi dalam kasus tersebut.
“Kami juga menyampaikan kepada Bareskrim Polri bahwa pembangunan Dam sebagai induk penampungan air di Kecamatan Ambalawi juga belum tuntas. Dam ini informasinya dibangun oleh BWS NTB,” sebutnya.
Selama proses hukum kasus ini, pihaknya akan terus mengawal hingga tuntas. Bahkan apabila Penyidik Mabes Polri membutuhkan bukti-bukti lain selain yang sudah diserahkan akan siap membantu demi terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
*Kahaba-03