Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud mengakui banyak dokumen penting yang disita tim penyidik KPK saat penggeledahan, Selasa 29 Agustus 2023. (Baca. KPK Geledah Ruangan Wali Kota Bima, Polisi Bersenjata Lengkap Siaga)
Namun, dirinya tidak bisa merincikan dokumen apa saja di ruangan Wali Kota Bima, Bagian PBJ dan Sekda Kota Bima.
“Memang ada banyak dokumen yang diambil oleh penyidik kemarin,” ungkap, Rabu 30 Agustus 2023.
(Baca. Jubir Pemkot Bima Akui KPK Turun Geledah Ruang Wali Kota)
Diakui Mahfud, secara detail ia tidak bisa menyampaikan ke publik karena sudah menjadi ranah penyidik KPK.
“Intinya ada banyak dokumen, itu dua koper,” terangnya.
(Baca. KPK Akui Geledah Kantor Wali Kota Bima dan Sita Sejumlah Dokumen)
Sebelum itu, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Bima sekitar 9 jam. Selain itu, sejumlah pejabat terkait juga dihadirkan di kantor setempat untuk diperiksa. Sekitar pukul 16.30 Wita Penyidik KPK keluar dari Kantor Pemkot Bima.
(Baca. Usai Geledah Ruangan, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Bima di Ruangan Sekda)
Hari ini, penggeledahan berlanjut di 2 dinas, masing-masing Kantor Dinas PUPR Kota Bima dan Kantor BPBD Kota Bima. Proses penggeledahan pun masih berlangsung.
Kepala Pelaksanaan BPBD Kota Bima Gufran yang dikonfirmasi terkait penggeledahan oleh KPK menjawab, saat ini sedang berproses.
(Baca. Giliran Kantor PUPR Kota Bima Digeledah KPK)
“Ini sedang berproses,” katanya singkat.
Ditanya di ruangan mana dan dokumen apa saja yang disita oleh KPK? Gufran belum bisa menyampaikan secara detail, karena sedang berlangsung.
(Baca. KPK Geledah Kantor BPBD Kota Bima, Gufran: Sedang Berproses)
“Nanti akan saya kabarkan lagi kalau sudah selesai,” ujarnya.
*Kahaba-01