Kabar Kota Bima

DPMPT-SP Kota Bima Terbitkan Izin Usaha Alfamart

622
×

DPMPT-SP Kota Bima Terbitkan Izin Usaha Alfamart

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) menerbitkan surat izin usaha operasional untuk Alfamart yang telah diajukan pekan kemarin.

DPMPT-SP Kota Bima Terbitkan Izin Usaha Alfamart - Kabar Harian Bima
Plt Kepala DPMPTSP Kota Bima Adisan. Foto: Bin

Kepala DPMPT-SP Adisan Sahidu yang dikonfirmasi menyampaikan, diterbitkannya izin usaha tersebut setelah semua proses dan persyaratan yang diajukan pihak manajemen Alfa Mart memenuhi syarat.

“Kami telah menerbitkan izin usaha untuk Alfamart, tapi baru 1 titik lokasi yang disetujui berdasarkan usulan Alfamart yaitu di Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Sadia,” ujarnya, Jumat (26/2).

Adisan menjelaskan, selama menjalankan operasional usaha tersebut pemerintah telah menerbitkan Perwali serta beberapa persyaratan tambahan bagi pihak retail. Di antaranya mengatur jadwal hari dan waktu kerja, serta adanya kontribusi dalam membangun dan mengembangkan UMKM di Kota Bima.

Aturannya jam kerja berdasarkan perwali itu di hari Seni-jumat dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. Kemudian hari Sabtu dan Minggu dibuka pukul 08.00 Wita sampai 23.00 Wita, sedangkan untuk hari besar dan hari libur nasional dibuka mulai pukul 09.00 Wita sampai 24.00 Wita.

“Untuk persyaratan tambahan, pihak retail membantu memasarkan produk dari UMKM di Kota Bima. Tapi produk yang pasarkan itu tidak sama dengan produk yang telah dimiliki oleh Alfamart,” katanya.

Adisan menuturkan, selain itu kontribusi lainnya yang dilakukan oleh management retail itu yaitu persentase karyawan minimal 60 persen warga Kota Bima dan gaji di atas standar UMR.

“Semua telah disanggupi pemohon, dan Insyaallah retail ini membawa perubahan dan kesehjahteraan bagi UMKM di Kota Bima,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah retail tersebut berjumlah puluhan unit, mantan Sekretaris BPBD itu tidak mau berspekulasi lebih jauh. Karena itu merupakan ranah dari Alfamart yang tahu mengenai berapa jumlahnya.

“Kami hanya memproses dari sisi izinnya saja, apabila semua persyaratan terpenuhi akan langsung kami proses,” tambahnya.

*Kahaba-04