Kota Bima, Kahaba.- Anggaran pengadaan seragam Sat Pol PP Kota Bima senilai Rp300 juta yang telah disiapkan sejak APBD murni 2025 kembali tidak terealisasi. Meski sudah dialihkan ke APBD Perubahan, kegiatan tersebut tetap gagal dilaksanakan hingga akhir tahun.
Kondisi ini memunculkan sorotan karena anggaran sudah tersedia sejak awal, namun tidak mampu dieksekusi oleh perangkat terkait.
Kepala Sat Pol PP Kota Bima Erwin Rohadi tidak menampik hal tersebut. Ia mengakui bahwa pengadaan seragam batal dua kali dalam satu tahun anggaran.
“Seragam sudah dianggarkan di APBD murni, tapi tertunda karena kebijakan efisiensi internal Pemkot. Setelah masuk di APBD perubahan, kami tetap tidak bisa realisasikan,” ujarnya, Rabu 3 Desember 2025.
Menurut Erwin, alasan utama pembatalan kedua adalah waktu pelaksanaan yang terlalu mepet untuk melalui proses tender hingga pengadaan fisik.
“Ada proses lelang, penyediaan bahan, dan penjahitan. Dengan waktu yang tersisa, kami putuskan tidak diajukan untuk dilelang,” jelasnya.
Selain persoalan waktu, Erwin menyebutkan kendala ketersediaan bahan. Seragam Sat Pol PP disebut menggunakan kain khusus yang tidak tersedia di Kota Bima.
“Penyedianya ada, tapi kainnya tidak tersedia di sini. Jadi tidak memungkinkan dikerjakan cepat,” tuturnya.
Dengan demikian, pengadaan seragam Sat Pol PP senilai Rp300 juta dipastikan mundur dan baru akan dilaksanakan tahun 2026.
“Kami tunda dan akan laksanakan tahun depan,” tambahnya.
*Kahaba–01













