Kota Bima, Kahaba.- Menyikapi dugaan kasus amoral yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kota Bima SI dari Partai Demokrat Kota Bima, partai belum bisa memberikan sikap. Karena masih menunggu proses hukum.
“Soal sikap, partai belum memutuskan apa langkah yang harus diambil, karena masih menunggu proses hukum yang masih berjalan,” ujar Wakil Ketua Partai Demokrat Kota Bima H. Maryono Nasinam, Kamis (13/4).
Diakui mantan Sekda Kota Bima itu, pihaknya juga belum memanggil yang bersangkutan. Karena masih menunggu instruksi dari Ketua Partai Demokrat Kota Bima HM. Qurais H. Abidin.
“Selain menunggu instruksi ketua, partai juga tetap menunggu hasil proses hukum,” katanya.
Ditanya jika saat proses hukumnya nanti terbukti, Maryono mengaku partai tentu memberikan sanksi.
“Apakah pemecatan atau pemberhentian, kita lihat dari hasil proses Hukum,” tuturnya.
*Kahaba-01