Kabar Bima

Baru Dilantik, Kepala BKP Ditetapkan Tersangka

392
×

Baru Dilantik, Kepala BKP Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nama Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Bima, Heru Priyanto diduga masuk dalam daftar penerima aliran dana kasus pengelolaan Kebun Kopi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Hal tersebut berdasarkan penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Kini Heru Priyanto resmi ditetapkan tersangka.

Baru Dilantik, Kepala BKP Ditetapkan Tersangka - Kabar Harian Bima
Kepala Kejaksaan Negeri Bima Widagdo Mulyono P. Foto: Ompu

Kajari Bima Widagdo Mulyono Petrus mengungkapkan, Heru ditetapkan tersangka Rabu (12/4). Berdasarkan  perkembangan terbaru penyidikan kasus pengelolaan Kebun Kopi di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Berdasarkan fakta sidang Suparno dan Syafrudin yang lebih dulu dijatuhi vonis pidana saat sidang di Pengadilan Tipikor Mataram, Heru diduga terlibat dan menikmati aliran dana pengelolaan kebun kopi di Kecamatan Tambora.

“Heru resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya di kantor, Kamis (13/4).

Menurut Widagdo, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai kepala Dinas Perkebunan saat itu. Dari hasil keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan pada tahap penyidikan, Heru diduga ada dalam lingkaran kasus tersebut.

“Akan tetapi, Heru belum kami tahan,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan memanggil tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam proses penyidikan.

“Kami akan proses kasus ini hingga tuntas,” janjinya.

Sebagai gambaran, Heru Priyanto adalah Kepala Dinas Perkebunan tahun 2006. Kemudian dimutasi sebagai staf ahli Setda Pemkab Bima. Selanjutnya, pada januari 2017, Heru dilantik sebagai kepala BKP
Kabupaten Bima.

*Kahaba-09