Kabar Bima

Dukcapil Kota Bima Bakar 11.038 KTP Invalid

296
×

Dukcapil Kota Bima Bakar 11.038 KTP Invalid

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 11.038 KTP rusak atau invalid dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima, Rabu sore (19/12) di kantor setempat.

Dukcapil Kota Bima Bakar 11.038 KTP Invalid - Kabar Harian Bima
Wakil Walikota Bima saat ikut membakar KTP invalid. Foto: Ist

Berita acara pemusnahan ditandatangani oleh Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, Ketua DPRD Kota Bima, Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Kasat Intel Polres Bima Kota, Sekda Kota Bima, Inspektur Daerah Kota Bima, serta Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima. Turut hadir jajaran Dinas Dukcapil Kota Bima.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima Hj Mariamah menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Mendagri Nomor 470/13/11176/SJ. Sesuai arahan Mendagri, metode pemusnahan KTP invalid yang tadinya digunting atau dipotong, kini diarahkan untuk dimusnahkan dengan dibakar.

“Sebelumnya pada hari Jumat (14/12) dimusnahkan sebanyak 3.100 KTP. Hari ini merupakan pemusnahan tahap kedua untuk KTP invalid sebanyak 11.038 keping, terdiri atas 10.038 KTP elektronik dan 1.000 KTP non elektronik,” jelasnya.

Ia melaporkan, selama tahun 2018 ini pihaknya sudah memberikan layanan kependudukan. Mulai tanggal 2 Januari sampai dengan 18 Desember 2018, telah dilaksanakan pencetakan KTP elektronik sebanyak 29.962 keping.

Selain itu, perekaman baru sebanyak 8.090 orang, pencetakan KK sebanyak 17.541 lembar, mutasi keluar dan masuk masing-masing 3.137 dan 3.327 orang, pembentukan NIK baru 3.857 orang, Surat Keterangan tempat tinggal bagi warga asing sebanyak 10 orang, akte kelahiran sebanyak 9.428 orang dan akte kematian sebanyak 770 orang.

Sementara itu, Wakil Walikota Feri Sofiyan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan agar seluruh petugas kependudukan tetap menekankan asas kehati-hatian dalam bekerja.

“Perihal KTP harus dikerjakan dengan kehati-hatian dan akurasi karena ini menyangkut identitas warga negara,” katanya.

Feri pun menyebutkan bahwa pemusnahan KTP mendapat sorotan khalayak apalagi tahun depan merupakan tahun politik, sehingga dikhawatirkan ada KTP invalid yang disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

*Kahaba-01