Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bima, Senin (11/5) menggelar Musyawarah Daerah Ke-3 di aula kantor Bupati Bima.

Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd, M.M dalam amanatnya mengatakan organisasi DWP Persatuan dibentuk di lingkup pemerintah pusat dan daerah karena terkait dengan status suami sebagai PNS atau ASN.
“Melalui wadah ini diharapkan ada saling mengisi agar tugas suami, sebagai PNS dan istri sebagai anggota DWP mendukung pekerjaan suami. Jadi semuanya melekat tanggung jawab sebagai PNS,” harapnya melalui siaran pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, AP.
Menurutnya, Musda pasti melalui dua hal yaitu mengganti atau mempertahankan, artinya ada dinamika yang terjadi karena itu mekanisme untuk mencari pemimpin dan mengantarkan DWP dalam melahirkan pemimpin yang amanah.
Menyinggung tema Musda yang mengangkat isu Globalisasi, Bupati H. Syafrudin memaparkan, Globalisasi perlu dipahami dengan baik, untuk menghadapinya maka perlu kebersamaan antara suami dan istri dan sama-sama bertanggung jawab.
“Bila suami diberi jabatan maka istri harus mendukung seluas-luasnya serta tidak boleh ada kepincangan di dalamnya,” jelas Bupati.
Penasehat DWP Kabupaten Bima Hj. Rustina H. Syafrudin mengemukakan, Musda mempunyai arti penting untuk memantapkan program kerja serta mensinergikan seluruh potensi yang dimiliki, serta memilih ketua dan pengurus yang baru dalam upaya pencapaian tujuan organisasi DWP yang mandiri dan berkualitas.
Ia berharap, melalui Forum Musda mampu menghasilkan ide-ide kreatif dan program kerja yang strategis untuk lima tahun ke depan.
*Bin/Hum