Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Mukhlis menantang Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Feriyandi, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa, seperti yang disampaikannya saat sambutan rapat paripurna dan pengambilan sumpah jabatan 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rabu (25/9).
Kata Edy, sambutan yang disampaikan Yandi – sapaan akrab Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bima – yang ingin bersama pemerintah eksekutif mendorong terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa, harus sungguh – sungguh dijalankan. Sebab, sejumlah masalah yang masih menodai pemerintah yang bersih tersebut masih belum mampu diselesaikan oleh pemerintah hari ini.
“Sambutan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bima tadi ingin mendorong pemerintah yang bersih dan berwibawa. Makanya saya tantang Yandi untuk bersungguh – sungguh melakukannya,” tantang Edy.
Sebab menurut dia, hingga saat ini sejumlah persoalan di Pemerintah Kabupaten Bima tidak mampu diselesaikan dengan baik. Seperti masalah aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Sampai detik ini yang tak kunjung bisa diurai.
“Pemda belum menyelesaikannya masalah urgent ini, padahal ini sudah memasuki masa akhir jabatan bupati,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, tanah seluas 1.532 Hektar milik Kabupaten Bima harus ditertibkan, karena sampai sekarang masih dikuasai secara pribadi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab. Pemda dan DPRD pun harus membentuk tim inventarisasi agar mengamankan aset daerah dimaksud.
Tidak hanya itu, masalah sengketa tanah lain seperti 132 Hektar di Kota Bima, juga dikuasai oleh oknum tertentu. Edy menyebutkan, aset itu dikuasai dan dijual oleh mantan Lurah Nungga di atas nota mantan Walikota Bima.
“Lokasi lahan itu tersebar dibeberapa wilayah, seperti di Kecamatan Asakota tepatnya di Kelurahan Jatiwangi, Kelurahan Rontu dan Nungga serta beberapa kelurahan lain,” ungkapnya.
Selain masalah aset, duta Partai Nasdem itu juga mengungkapkan soal sejumlah pejabat di Kabupaten Bima yang tersandung kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun Bupati Bima masih tetap mengamankannya dan menjadikannya pejabat. Bahkan dari kasus itu, terseret nama orang dekat Bupati Bima yang sering disebut – sebut pada saat persidangan.
“Ini harus disikapi oleh bupati, lantas bagaimana bisa secepatnya mendorong pemerintahan yang bersih dan berwibawa, jika sejumlah masalah ini tak kunjung diselesaikan,” kritiknya.
Belum lagi masalah rumah dinas yang masih berada di Kota Bima dan terbengkalai, tidak pernaj diperjelas dan diurus. Kemudian, masalah lain yang juga dianggap penting adalah soal Losmen Komodo, Persoalan PD Wawo yang dianggap tidak memberikan PAD untuk daerah.
“Ini masalah serius yang harus diselesaikan dengan segera,” tutur Edy.
Ia menambahkan, kapasitas Yandi sekarang Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bima, sementara orang tuanya adalah Bupati Bima. Ia meminta keinginan untuk mendorong terciptanya pemerintah yang diinginkan itu tidak hanya ucapan dan keinginan semata. Tapi harus dijalankan dan diselesaikan secepatnya.
“Ya kita tunggu kiprah Yandi sekarang,” tandasnya.
*Kahaba-07