Kabar Kota Bima

Farid Akui Bus Tiara Mas Belum Perpanjang Izin Trayek

709
×

Farid Akui Bus Tiara Mas Belum Perpanjang Izin Trayek

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima HM Farid akhirnya memberikan klarifikasi terkait Bus Tiara Mas beroperasi di Kota Bima, namun tidak memiliki izin trayek. (Baca. Bus Ilegal Beroperasi di Terminal, Organda Tuding Dishub Kota Bima Tutup Mata)

Farid Akui Bus Tiara Mas Belum Perpanjang Izin Trayek - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima M Farid. Foto: Bin

Diakui Farid, berkaitan dengan persoalan itu pihaknya dan Organda sudah berkoordinasi dengan BPTD Bali-NTB di Denpasar. Hadir dalam pertemuan tersebut, dirinya mewakili Dishub, kemudian Organda Kota Bima, Organda Provinsi NTB, pengusaha Bus Tiara Mas dan pengusaha Bus Titian Mas. (Baca. Sorotan Organda Soal Bus Ilegal, Dishub Ogah Komen, Kepala Terminal Tindak Tegas

Kemudian, berdasarkan pengecekan terhadap izinnya diketahui Bus Tiara Mas baik izin pariwisata maupun izin Bus AKAP tidak diperpanjang oleh pengusaha tersebut.

“Izinnya belum diperpanjang, ini sudah ada peneguran dari BPTD Bali-NTB,” ungkapnya, Jumat (11/2).

Ia menjelaskan, terhadap kewenangan pemberian izin, bukan ranah Dishub Kota Bima. Pihaknya hanya melanjutkan rekomendasi dari Organda Kota Bima. Namun, sejauh ini permohonan rekomendasi perpajangan izin trayek perusahan tersebut belum diajukan.

Terhadap masalah ini sambung Farid, Dishub sudah menggelar razia bersama dengan Sat Lantas Polres Bima Kota, Organda dan koordinator petugas Terminal Dara. Hasilnya pun sudah dilaporkan ke BPTD.

“Tindak lanjut ini lagi, akan dilakukan razia gabungan dalam waktu dekat, dalam rangka penertiban pengawasan tergadap izin trayek bus yang ada. Jadi bagi bus yang tidak memiliki izin trayek, tidak di perkenankan beroperasi di Kota Bima,” tegasnya.

*Kahaba-01