Opini

Fenomena Kekuasaan Lahir Dari Stratifikasi Sosial

606
×

Fenomena Kekuasaan Lahir Dari Stratifikasi Sosial

Sebarkan artikel ini

Oleh: Alfin Mulya

Fenomena Kekuasaan Lahir Dari Stratifikasi Sosial - Kabar Harian Bima
Alfin Mulya

Variasi dari berbagai perbedaan kehidupan manusia yang sangat menonjol adalah stratifikasi (tingkatan-tingkatan) sosial. Perbedaan itu tidak semata-mata ada akan tetapi melalui proses suatu bentuk kehidupan berupa gagasan, nilai, norma, aktifitas sosial, maupun benda akan ada dalam masyarakat karena menganggap bentuk kehidupan itu benar, baik dan berguna untuk mereka. Stratifikasi sosial ini akan selalu ada dalam kehidupan sosial, sesederhana apapun kehidupan mereka, tetapi bentuknya mungkin saja berbeda satu sama lain tergantung bagaimana menempatkannya.

Istilah stratifikasi sosial itu sendiri berasal dari istilah Social Stratification yang bermakna sistem yang berlapis-lapis dalam masyarakat, kata Stratification  asal kata stratum (jamak dari strata). Stratifikasi sosial adalah merupakan perbedaan masyarakat dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Selama dalam masyarakat itu ada sesuatu yang istimewa dan dihargai, maka sesuatu itu akan menjadi bibit yang akan menumbuhkan adanya sistem yang berlapis-lapis dalam masyarakat atau negara itu. Pitirin A. Sorokin seorang sosiologi (1889-1968) berpendapat bahwa sistem berlapis itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur.

Sejak manusia mengenal adanya suatu bentuk kehidupan di dalam bentuk organisasi sosial, lapisan masyarakat mulai tumbuh pada masyarakat dengan kehidupan yang masih sederhana. Pelapisan itu dimulai atas dasar perbedaan kekayaan, perbedaan antara pemimpin atau yang dianggap sebagai pemimpin atau bisa saja perbedaan itu dari segi gender danusia.

Perbedaan kedudukan manusia dalam masyarakatnya secara langsung sekaligus menunjuk pada perbedaan pembagian hak dan kewajiban, tanggung jawab nilai-nilai sosial dan perbedaan pengaruh diantara anggota masyarakat. Sang filsuf Aristoteles pernah mengatakan bahwa dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur ukuran  kedudukan manusia dalam masyarakat, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.

Dapat diketahui bahwa pokok dari pada pelapisan dalam masyarakat itu karena adanya sistem penilaian atau penghargaan terhadap berbagai hal dalam masyarakat tersebut yang berkenaan dengan potensi, kapasitas atau kemampuan manusia yang tidak sama antara satu dengan yang lainnya.

Umumnya kita semua mempunyai dorongan untuk berkuasa, baik itu untuk lingkup kelompok kecil sampai pada lingkup kelompok besar. Akan tetapi tidak semua orang bisa menjadi penguasa, karena ada mekanisme dalam masyarakat yang mengatur tentang kekuasaan ini. Setiap masyarakat atau bahkan kelompok pasti mempunyai ukuran idealisme diadakannya unsur penguasaan dalam masyarakat. Sekurangnya penguasa ini dianggap sebagai simbol atau figur yang dapat memimpin, mengatur, atau mewakili aspirasi kelompok masyarakat.

Dalam masyarakat yang kompleks, nampaknya tidak efektif lagi bila kekuasaan itu pada satu tangan. Kekuasaan pada keadaan ini mulai disebar pada individu-individu sesuai dengan kemampuan, potensi, keterampilan dan pengalaman masing-masing hanya saja mereka tetap melakukan koordinasi pada salah satunya.

Setidaknya ada dua hal yang dapat penulis kemukakan mengenai proses timbulnya pelapisan dalam masyarakat. Yang pertama terjadi dengan sendirinya, dan kedua sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Proses yang pertama, pelapisan masyarakat itu terjadi karena tingkat umur (age) dalam sistem ini masing-masing anggota menurut klasifikasi umur mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda. contohnya untuk masyarakat tertentu ada keistimewaan dari seorang anak sulung dimana dengan nilai-nilai sosial yang berlaku, mereka mendapat prioritas dalam pewarisan atau kekuasaan. Dalam hal pekerjaan misalnya kita bisa melihat bahwa usia dan pangkat seseorang karyawan memiliki hubungan yang erat, ini terjadi karena dalam organisasi tersebut pada asasnya karyawan hanya dapat memperoleh kenaikan pangkat setelah berselang jangka waktu tertentu.

Walaupun tidak mutlak benar, faktor kepandaian atau kecerdasan pada umumnya dipakai sebagai tolak ukur untuk membedakan orang dengan orang lainnya. Dikatkan tidak mutlak benar karena dalam penelitian modern ternyata faktor kecerdasan ini tidak hanya sekedar hanya bisa dibangkitkan, dikembangkan bahkan bisa juga ditingkatkan yaitu dengan melalui latihan tertentu yang dapat merangsang untuk berfikir kreatif dan benar. Dalam bentuk lain pelapisan yang terjadi dengan sendirinya adalah gender. Hal ini bisa kita lihat dalam sistem pewarisan dari beberapa masyarakat menunjukan kecenderungan bahwa laki-laki memiliki hak lebih dalam hal warisan dibandingkan perempuan.

Proses yang kedua, yaitu sistem pelapisan yang sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama diantaranya stratifikasi berdasarkan pendidikan. Bahwa hak dan kewajiban warga negara sering dibeda-bedakan atas dasar tingkat pendidikan formal yang berhasil mereka raih. Yang kedua stratifikasi berdasarkan ekonomi (economic stratification) yaitu pembedaan masyarakat berdasarkan penguasaan dan pemilikan materi pun merupakan kenyataan sehari-hari. Contoh kecil saja dikalangan petani desa kita dapat menjumpai beberapa perbedaan antara petani pemilik tanah dan petani penggarap atau buruh tani yang mana dari kedua gambaran itu masing-masing memiliki cara hidup yang berbeda sesuai dengan kedudukan ekonominya dalam masyarakat.

*Mahasiwa UIN Alauddin Makassar