Kota Bima, Kahaba.- Setelah maju dan mengikuti Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima 2013, Wakil Ketua DPRD kota Bima dari Partai Amanat Nasional (PAN) Feri Sofyan, SH telah menyampaikan surat penarikan pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan tersebut. Sementara itu jabatan Ketua DPRD Kota Bima, masih dijalankan oleh Plt.
Menurut keterangan Plt Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, SE DPD II Partai Golkar Kota Bima sebenarnya sudah menyampaikan surat penarikan Plt jabatan Ketua DPRD Kota Bima atas nama dirinya per tanggal 28 Mei lalu. Namun karena pada saat itu pihaknya masih melaksanakan studi banding di Kota Tangerang Provinsi Banten, maka pelaksanaan tugas Ketua masih diemban olehnya. “Kami sudah memerintahkan untuk merubah tanggal surat tersebut. namun hingga saat ini DPD II Partai Golkar Kota Bima belum memberikan jawaban,” ujarnya.
Surat tersebut sebenarnya sekaligus mengaktifkan kembali Hj. Fera Amalia, SE, MM sebagai Ketua DPRD Kota Bima, pasca proses Pemilukada Kota Bima. Dan penarikan dirinya sebagai anggota biasa di gedung rakyat tersebut. “Surat itu juga ditandai dengan ditariknya semua fasilitas dan tunjangan yang saya gunakan sebagai Plt Ketua DPRD Kota Bima,” jelasnya.
Ia mengaku, seandainya surat perubahan tanggal yang kami minta itu sudah kembali disampaikan ke kantor DPRD Kota Bima, maka secara otomatis, dirinya melepas jabatan Plt tersebut.
Sementara itu, surat yang sama dari DPD PAN Kota Bima, sudah diterima pihaknya sejak tanggal 20 Mei lalu. Bahkan surat tersebut sudah dibacakan dan dilaporkan saat rapat Paripurna Rabu pekan lalu. “Jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bima sekarang sudah kembali pegang oleh bapak Feri Sofyan, SH, dan bapak A. Latif M. Siddik, SH kembali menjadi anggota biasa,” terangnya.
Ditempat berbeda, Sekretaris DPRD Kota Bima, Drs. H. Supratman, MAP mengakui jika sudah menerima surat yang dimaksud. Namun surat dari DPD II Partai Golkar yang disampaikan pada tanggal 28 Mei lalu dikembalikan untuk diperbaiki tanggalnya. Karena jika tidak diperbaiki, maka akan berakibat terhadap hak-hak keuangan pimpinan.
Sementara surat dari DPD PAN Kota Bima juga sudah di terima pihaknya pada tanggal 20 Mei lalu. [BK]