Hukum & Kriminal

Gempur Narkoba, Polres Bima Kota Musnahkan Narkotika dan Amankan 63 Pelaku

113
×

Gempur Narkoba, Polres Bima Kota Musnahkan Narkotika dan Amankan 63 Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah meresmikan peluncuran Aplikasi SIAP Biko, Polres Bima Kota menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika di halaman Mapolres, Senin 14 April 2025.

Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Polres Bima Kota. Foto: Eric

Wakapolres Bima Kota Kompol Herman menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen kuat Polres Bima Kota dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari 8,22 gram ganja dan 62,90 gram sabu-sabu, hasil pengungkapan kasus dari Desember 2024 hingga Maret 2025. Total ada 63 tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu tersebut,” ungkapnya.

Menurut Wakapolres, capaian ini merupakan hasil kerja keras tim dan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan bisa bergerak secepat ini,” tegas Herman.

Ia juga menanggapi pertanyaan publik yang kerap muncul di media sosial mengenai keberadaan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba yang jarang dipublikasikan atau dimusnahkan secara terbuka.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemusnahan hanya bisa dilakukan setelah ada penetapan resmi dari pengadilan. Kami selalu mengikuti prosedur hukum dan merilis setiap pemusnahan melalui media,” jelasnya.

Kompol Herman menegaskan bahwa keterbukaan informasi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

*Kahaba-04