Kota Bima, Kahaba.– Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Senin 25 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri bersama Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi, para kepala daerah, pimpinan DPRD se-NTB, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Syamsurih menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTB yang dinilai konsisten mengawal tata kelola pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan dan pemeriksaan keuangan.
Menurutnya, BPK bukan hanya lembaga pemeriksa, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang tertib, profesional dan akuntabel.
Momentum penyerahan LHP BPK tahun ini sambungnya, harus menjadi titik tolak memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
Syamsurih juga optimistis, melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan dukungan BPK RI, Kota Bima ke depan mampu menjadi salah satu daerah terbaik dalam tata kelola pemerintahan di NTB.
“Kami DPRD Kota Bima akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, konstruktif dan bertanggung jawab demi memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
*Kahaba-01













