Kabupaten Bima

Realisasi APBD 2025 Nyaris Sempurna, Bupati Bima Paparkan Belanja Daerah Rp2 Triliun Lebih

24
×

Realisasi APBD 2025 Nyaris Sempurna, Bupati Bima Paparkan Belanja Daerah Rp2 Triliun Lebih

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima mencatat realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 95,84 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD.

Bupati Bima Ady Mahyudi saat menyampaikan realisasi belanja APBD Tahun 2025 saat rapat paripurna. Foto: Ist

Data tersebut disampaikan langsung Bupati Bima, Ady Mahyudi saat memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, Senin 30 Maret 2026.

Bupati menjelaskan, dari total Belanja Daerah yang dialokasikan sebesar Rp2,120 triliun, realisasinya mencapai Rp2,032 triliun.

Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025 berjalan cukup optimal, meskipun tetap dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

Adapun rincian realisasi belanja daerah tersebut meliputi Belanja Operasi yang dialokasikan sebesar Rp1,620 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,578 triliun atau 97,42 persen.

Sementara Belanja Modal, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp181,6 miliar dan terealisasi sebesar Rp163,4 miliar atau 89,99 persen. Untuk Belanja Tidak Terduga, dari alokasi sebesar Rp4,5 miliar, terealisasi sebesar Rp3,9 miliar atau 87,51 persen.

“Sedangkan Belanja Transfer yang dianggarkan sebesar Rp313,6 miliar, terealisasi sebesar Rp286,0 miliar atau 91,21 persen,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa arah kebijakan penganggaran daerah pada tahun 2025 tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan kebermanfaatan anggaran bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bima menjalankan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

“Kebijakan penganggaran daerah Tahun 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah juga melakukan langkah rasionalisasi terhadap sejumlah belanja operasional dan belanja rutin, kemudian mengalihkannya ke sektor-sektor yang dinilai lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bima,” tegasnya.

Menurutnya, realisasi belanja daerah bukan hanya sekadar angka serapan anggaran, tetapi juga harus diukur dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan kesejahteraan sosial.

*Kahaba-01