Kabar Bima

Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Tilang 53 Kendaraan

283
×

Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Tilang 53 Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi Zebra telah dimulai kemarin tanggal 30 Oktober. Rencananya, kegiatan dimaksud digelar selama 14 hari atau berahkir tanggal 12 November. Di hari pertama, polisi bersama POM TNI menilang puluhan kendaraan karena tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Tilang 53 Kendaraan - Kabar Harian Bima
Operasi Zebra digelar di depan Mako Polres Bima Kota. Foto: Deno

“Kemarin depan Mako Polres Bima Kota kami sudah tilang 53 kendaraan karena melanggar aturan berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP Supyan Hadi, Rabu (31/10).

Kata Supyan, dari jumlah 53 tersebut, kendaraan roda dua mendominasi sebanyak 49 unit, sedangkan mobil hanya 4 unit. Untuk pelanggaran yang ditilang karena tidak memiliki SIM sebanyak 14 orang, kemudian kurang lengkapnya surat kendaraan sebanyak 31 orang dan ada 8 kendaraan yang diamankan di Polres.

Ia menjelaskan, sasaran opearsi tersebut adalah penindakan terhadap pengguna jalan yang lalai mematuhi aturan lalu lintas. Yang melanggar terlihat secara kasat mata seperti, tidak menggunakan helm, spion, sabuk pengaman dan menggunakan knalpot resing.

“Kami juga menindak tegas pengguna jalan yang melawan arus. Karena itu salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan ” tegasnya.

Melalui kesempatan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat atau siapapun yang menggunakan kendaraan di jalan umum untuk tetap mentaati aturan lalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berada di jalan umum.

*Kahaba-05