Kabar Bima

Hasil Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Perseorangan, Panwaslu Temukan Selisih Perhitungan

305
×

Hasil Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Perseorangan, Panwaslu Temukan Selisih Perhitungan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan telah selesai dilakukan KPU Kota Bima sejak kemarin. Hasil pengawasan Panwaslu Kota Bima ditemukan selisih syarat dukungan yang cukup banyak dari 3 bakal pasangan calon.

Hasil Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Perseorangan, Panwaslu Temukan Selisih Perhitungan - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kota Bima Idhar. Foto: Ady

Komisioner Panwaslu Kota Bima Idhar menyebutkan, selisih kelebihan syarat dukungan Sudirman-Syafiuddin sebanyak 349 KTP usai dilakukan verifikasi administrasi.

“Syarat dukungan yang diserahkan awalnya sebanyak 12.277. Setelah diverifikasi malah bertambah menjadi 12.626,” jelas Idhar ditemui di Kantor Panwaslu setempat, Selasa (12/12) pagi.

Kemudian untuk Bakal Paslon Subhan-Wahyudin juga ditemukan kelebihan dari syarat dukungan awal yang diserahkan ke KPU sebanyak 11.107 menjadi 11.125. Terjadi kelebihan 18 KTP setelah verifikasi.

Hanya Bakal Paslon Taufik-Usman yang mengalami penyusutan. Dari jumlah syarat dukungan awal sebanyak 10.769 menjadi 10.733. Selisih kekurangannya 36 KTP.

Menindaklanjuti temuan itu, Panwaslu sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada 3 bakal pasangan calon perseorangan atau tim penghubung ketiganya. Termasuk KPU turut diundang untuk memberikan klarifikasi.

“Saat ini baru tim penghubung Sudirman-Syafiuddin yang memenuhi undangan klarifikasi. Kita masih menunggu yang lain,” terang dia.

Demi kemudahan tugas pengawasan, pihaknya telah meminta data syarat dukungan lengkap dan softcopy atau Silon kepada KPU maupun tiga bakal paslon perseorangan. Untuk sementara baru Sudirman-Syafiuddin yang menyerahkan.

*Kahaba-03