Kabar Bima

Hujatan ‘Preman’ dan ‘Maling’ untuk PT. Adira

425
×

Hujatan ‘Preman’ dan ‘Maling’ untuk PT. Adira

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus penarikan motor yang dilakukan debt collektor (DC) yang diduga dari PT. Adira Finance mendulang ‘prahara’ bagi kantor leasing (perusahaan pembiayaan yang penyediaan barang modal dalam jangka waktu tertentu). Awalnya, motor milik Tamrin (52) warga RT 05 Kelurahan Nae yang dikendarai anaknya, Salahudin (24), Selasa (13/8) lalu, tiba-tiba ditarik oleh dua orang debt kolektor di jembatan Kelurahan Penaraga. Pasalnya, lima bulan motor mio bernomor polisi EA 5408 SH nunggak pembayarannya.

Ibu Salahudin, Asiah, penjual sayur di pasar saat meneriaki PT Adira itu Preman, Adira itu Maling. Foto: Gus
Ibu Salahudin, Asiah, penjual sayur di pasar saat meneriaki PT Adira itu Preman, Adira itu Maling. Foto: Gus

Sekitar pukul 10.00 pagi tadi (Senin, 25/8/13), sekitar Enam orang pemuda kampung Nae, keluarga Salahudin mendatangi kantor Adira dan menanyakan perihal penarikan motor itu.

Salahudin kepada Kahaba mengatakan, setelah kejadian itu oleh Debt Collektor saya diajak ke kantor Adira. Kata DC, tanda tangan surat, baru motor bisa di ambil. Pernyataan DC pada Salahudin ternyata bohong belaka.

Motor akhirnya di sita oleh PT. Adira dan harus melunasi bersama bunga senilai Rp 7,6 juta. “Motor saya ditarik Adira seperti gaya preman, padahal kami tinggal membayar lima bulan saja dan motor itu langsung lunas,” tudingnya.

Senada dengan anaknya, Ibu Salahudin, Asiah menuding PT Adira bagai ‘maling’ menarik motor tanpa belas kasihan. “Bunga di Adira pun kalah-kalah bunga bank, mereka menarik motor tanpa berpikir uang setoran yang kami bayar bertahun-tahun lamanya itu,” jerit ibu penjual sayur itu (dengan bahasa Bima) di kantor Adira, Senin, 26 Agustus 2013.

Di kantor Adira, keluarga Salahudin pun ‘mengamuk’ dan mengeluarkan umpatan serta mencaci pegawai Adira yang dituding ‘preman’ dan ‘maling’ itu. Keadaan itu membuat para pelanggan Adira harus keluar kantor karena khawatir melahirkan kericuhan yang lebih besar. Akhirnya, setelah menitipkan uang jaminan oleh Kakak perempuan Salahudin senilai Rp 4.060.000, motor itu diserahkan kembali oleh pihak Adira. Untuk surat-suratnya seperti STNK dan BPKBnya masih di Adira.

Manajemen PT Adira, yang dikonfirmasi Kahaba menanggapi No Comment terkait kisruh yang terjadi di kantornya. “Masalah itu tunggu, pak syafrudin kepala bagian kolektor. Besok dia datang,” kata Wayan, Kepala Manager PT. Adira Cabang Bima.

Menjawab masalah prosedur penarikan, Wayan mengaku tak punya kewenangan dalam hal itu. “Silahkan wartawan konfimasi ke kantor perwakilan di Sumbawa yang menaungi kami di Bima,” ungkap Wayan di ruangannya, Senin, 26 Agustus 2013. [BM]