Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasihan Ibnu Abas, sejak setahun yang lalu mengidap penyakit liver. Keterbatasan biaya untuk berobat membuat guru sukarela di SMPN 3 Madapangga itu hanya berbaring lemas menahan rasa sakit yang dialami di rumanya di RT 02 Desa Campa Kecamatan Madapangga.
“Ingin sekali pergi berobat, tapi kami tidak punya biaya,” ujar Rosdianah, kakak kandug Abas, Senin (14/1).
Katanya, Abas memiliki kartu BPJS, namun kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk berobat karena sudah menunggak iuran selama 9 bulan. Untuk meringankan rasa sakit yang dialami, Abas hanya diobati dengan pengobatan tradisional.
“Kami tidak punya uang untuk mebayar iuran yang kami nunggak di BPJS,” katanya.
Ia membeberkan, segala upaya sudah dilakukan untuk kesembuhan adik kesayangnya tersebut. Bahkan dulu pernah dirawat di RSUD Sondosia. Namun karena penyakitnya tidak bisa ditangani di rumah sakit setempat, Abas lalu dirujuk ke Rumah Sakit Mataram. Namun, tidak membuahkan hasil yang berarti.
Karena susah mendapatkan biaya pengobatan, kini pihaknya sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah dan para dermawan untuk membantu pengobatan adiknya.
“Semoga ada yang berkenan membantu kami. Bisa melalui rekening saya sendiri 0792780837 bank BNI dan nomor HP 085338997862,” sebutnya.
Sementara itu, Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra yang mendapat kabar tentang penyakit yang diderita Abas langsung menginstruksikan kepada Danramil Bolo untuk segera mengecek keadaan Abas, dan membantunya untuk pengobatan.
“Tadi malam kami langsung datang ke rumahnya untuk melihat keadaan Abas,” ujar Danramil Bolo, Kapten Inf. Ibrahim.
Katanya, dari informasi yang diterima soal guru sukarela itu, pihaknya bersama jajaran Polres Bima kemudian mengurus beberapa hal yang dibutuhkan untuk merujuk Abas ke RSUD Bima tadi pagi.
“Kami urus dulu keterangan tidak manpu dan beberapa berkas lain yang butuhkan,” tuturnya.
Setelah semua rampung sambung Ibrahim, pihaknya bersama jajaran Polres Bima dan PKM Madapangga merujuk Abas ke RSUD Bima dengan menggunakan ambulan PKM Madapangga. Sekarang Abas sudah dirawat di RSUD Bima.
“Tunggakan iuran BPJSnya selama 9 bulan dibantu oleh Kapolres Bima, AKBP Bagus S Wibowo. S. IK sebanyak Rp 2.400.000,” tambahnya.
*Kahaba-10