Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Iming-Iming Proyek dan Lulus Pegawai, Terduga Kasus Penipuan Dibekuk

1140
×

Iming-Iming Proyek dan Lulus Pegawai, Terduga Kasus Penipuan Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma II Polres Bima Kota membekuk terduga pelaku penipuan inisial SY (50) warga Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, Jumat (11/3) sekitar pukul 00.15 Wita

Iming-Iming Proyek dan Lulus Pegawai, Terduga Kasus Penipuan Dibekuk - Kabar Harian Bima
SY, terduga kasus penipuan saat diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, SY dibekuk di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/K/429/X/2016/NTB RES BIMA KOTA dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/94/III/2022/SPKT/POLRES BIMA KOTA/ POLDA NTB.

“SY dilaporkan oleh M Jafar warga Kelurahan Rontu dan Taqwa warga Kelurahan Penanae,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, modus operandi kasus tersebut yakni pelaku secara meyakinkan memberi iming-iming kepada korban akan diberikan proyek, kemudian korban menyerahkan uang ke SY sebesar Rp 90 juta.

Selain itu, SY juga secara meyakinkan kepada korban dan menjanjikan akan menjadikan lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menyerahkan uang sebanyak Rp 72 juta.

“Total kerugian sebanyak Rp 162 juta,” katanya.

Untuk kronologis penangkapan diakui Jufrin, Tim lebih awal menyelidiki keberadaan pelaku. Karena SY selalu berpindah-pindah dan mangkir dari panggilan, Tim menerima informasi jika Sy sedang berada di rumahnya.

Tim langsung menuju ke rumah SY. Mengetahui Tim datang, pelaku pun berusaha melarikan diri melalui atap rumah bagian belakang. Namun dengan cepat dan sigap Tim meringkusnya.

“Saat ini, SY diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

*Kahaba-01