Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Mantan Ajudan Eks Wali Kota Bima Diduga Tipu Warga Ratusan Juta

2450
×

Mantan Ajudan Eks Wali Kota Bima Diduga Tipu Warga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- SF, mantan ajudan eks Wali Kota Bima diduga telah menipu warga Kelurahan Rabangodu Selatan, senilai ratusan juta rupiah. Oknum alumni IPDN itu pun dalam waktu dekat akan digugat di Pengadilan.

Mantan Ajudan Eks Wali Kota Bima Diduga Tipu Warga Ratusan Juta - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Fian, korban penipuan yang diduga dilakukan SF itu menceritakan, bermula saat SF menghubungi teman meminjam uang sebesar Rp 5 juta, tanggal 22 Mei 2023. Kemudian temannya tersebut membawa uang untuk diberikan ke SF.

“Satu bulan kemudian, teman yang antar uang tersebut kabur. Akhirnya saya komunikasi langsung dengan SF dan menanyakan soal itu,” ungkap Fian saat menggelar konferensi pers, Minggu 28 April 2024.

Beberapa hari kemudian sambung Fian yang didampingi kuasa hukum M Sauqi melanjutkan, SF sempat ketemu dengannya dan menanyakan kapan kira-kira ingin membayar uang Rp 5 juta tersebut. Tapi justru meminjam uang lagi sebesar Rp 5 juta.

“Karena masih percaya, kemudian saya menyerahkan lagi uang Rp 5 juta ke SF,” katanya.

Masalah tidak berakhir disitu, kemudian pada tanggal 17 Juni 2023, SF pinjam lagi uang Rp 10 juta, dan pada tanggal 11 Juli 2023 juga meminjam uang lagi Rp 10 juta. Sehingga totalnya sebanyak Rp 30 juta.

Pada tanggal 22 Juli 2023, SF menghubungi lagi untuk meminjam uang Rp 20 juta. Lalu tanggal 26 Juli 2023, masih meminjam sebesar Rp 20 juta.

“Kali ini janjinya akan dikembalikan sekalian dengan pinjaman yang lama, secepatnya. Tapi semua omongannya bohong semata,” tegasnya.

Berlanjut ke pinjaman lain sambung Fian, Pada tanggal 1 Agustus 2023, dipinjam lagi Rp 15 juta. Tanggal 27 Oktober 2023 juga dipinjam sebesar Rp 30 juta. Perjanjiannya dipinjam sebulan, setelah tidak ada kabar.

Pinjaman lain, pada tanggal 7 November 2023, sebesar Rp 50 juta. Janjinya akan dikembalikan tanggal 7 Desember 2023.

Kemudian tanggal 1 Desember 2023, datang mau pinjam lagi Rp 20 juta, tapi dirinya tolak karena utang sudah banyak dan tidak ada jaminan.

“Akhirnya SF pulang dan kembali membawa sertifikat tanah, sebagai jaminan. Kemudian saya serahkan uang Rp 20 juta. Dan berjanji akan kembalikan lagi uang itu sebulan kemudian,” terangnya.

Kemudian pinjaman terakhir tambah Fian, pinjaman lagi tanggal 26 Januari 2024. Uang yang diberikannya sebanyak Rp 24 juta.

“Sehingga total pinjaman sebanyak Rp 209 juta dan hingga saat ini belun niat baik SF untuk mengembalikannya,” terang Fian.

Fian mengaku, ia menaruh rasa percaya ke SF karena selain pegawai negeri, juga sebagai ajudan kepala daerah waktu itu. Makanya, setiap pinjaman SF, selalu dipermudah.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Fian, M Sauqi mengaku, jika SF masih tidak punya itikad baik menyelesaikan, maka pihaknya akan segera menggugat ke Pengadilan Negeri Raba Bima, atas dugaan ingkar janji.

“Bukti – bukti sudah ada, tinggal dilaporkan,” tukasnya.

Sementara itu, SF yang berusaha dihubungi belum memberikan klarifikasi.

*Kahaba-01