Kabar Bima

Jual Produk Kadaluarsa, Lancar Jaya dan SMA Yes Dapat Peringatan Keras

677
×

Jual Produk Kadaluarsa, Lancar Jaya dan SMA Yes Dapat Peringatan Keras

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Koperindag Kota Bima memberikan surat peringatan kepada 2 pemilik usaha perdagangan swalayan, yakni Lancar Jaya dan SMA Yes. Surat peringatan itu dikeluarkan menyusul temuan barang kadaluarsa yang dijual selama 2 tahun terakhir.

Jual Produk Kadaluarsa, Lancar Jaya dan SMA Yes Dapat Peringatan Keras - Kabar Harian Bima
Staf Dinas Koperindag saat pantau produk kadaluarsa. Foto: Dok Dinas Koperindag

Dinas Koperindag mengingatkan kepada pemilik usaha agar tidak kembali menjual barang kadaluarsa tersebut karena dapat merugikan konsumen. Sedangkan untuk swalayan lainnya, baru diberikan surat teguran terlebih dahulu. Sebab ditemukan baru sekali menjual barang kadaluarsa.

Sekretaris Dinas Koperindag H Agus Suharli mengakui temuan tersebut setelah pihaknya bersama tim gabungan razia banyak menemukan barang yang sudah melewati masa pemakaian atau kadaluarsa tetapi masih diperjualbelikan.

“Razia makanan dan minuman berkadaluarsa ini dilakukan saat memasuki bulan ramadan dan hasilnya ditemukan sejumlah barang-barang yang sudah kadaluarsa,” ungkapnya usai turun pada Selasa (15/5).

Untuk swalayan Lancar Jaya dan SMA Yes kata dia, terdapat produk semacam minuman kaleng, bumbu dapur dan pelembab kulit yang sudah kadaluarsa. Sehingga harus ditarik dari peredaran karena tidak layak dikonsumsi dan dapat membahayakan konsumen.

“Kita harus tarik dari peredaran, karena bila ini beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat ditakutkan dapat membahayakan kesehatan konsumen,” katanya.

Lantaran Lancar Jaya dan SMA Yes untuk kali ke-2 ditemukan barang kadaluarsa sejak tahun lalu, pihaknya melayangkan surat peringatan keras. Jika masih terulang untuk kali ketiga kalinya, maka akan dilayangkan surat peringatan keras lagi bagi pemilik swalayan.

“Bila kali ketiganya kali masih mengulangi menjual produk kadaluarsa, selain surat peringatan keras kepada pemilik swalayan. Kami juga akan bersurat kepada BPPOM Mataram agar bisa ditindak dengan tegas sesuai prosedur,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, diharapkannya kepada konsumen lebih cerdas saat akan membeli produk. Untuk lebih teliti dan memperhatikan produk yang akan dibeli, apakah sudah masuk masa kadaluarsa atau belum.

“Diminta masyarakat sebagai konsumen cerdas saat berbelanja agar tidak membeli produk kadaluarsa. Bila menemukan segera lapor kepada Diskoperindag,” imbuhnya.

Suharli menambahkan, selain swalayan Lancar Jaya dan SMA Yes saat operasi juga ditemukan barang kadaluarsa di swalayan Bolly Depstore, Mitra Baru dan May Mart.

“Untuk 3 swalayan ini telah diberikan teguran pertama. Bila masih bandel maka akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

*Kahaba-04