Kabupaten Bima, Kahaba.- Menyikapi uang ADD yang disalahgunakan oleh masyarakat di Desa Sai Kecamatan Soromandi, Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima Andi Sirajuddin menegaskan agar Kepala Desa (Kades) di 191 Desa di Kabupaten Bima tidak main-main mengelola anggaran tersebut. (Baca. Ancam Kades, Oknum Aktivis Embat Uang ADD)
Andi mengaku belum mendapat laporan resmi dari Kades soal uang ADD yang diambil oknum aktivis di Desa Sai tersebut. Tapi apapun alasannya, pemerintah desa tidak boleh memberikan anggaran tersebut ke masyarakat tanpa ada ada kejelasan.
“Berani sekali Kades berikan anggaran itu ke oknum aktivis tanpa kejelasan. Jangan main-main dengan anggaran negara,” ingatnya, Kamis (19/01).
Urusan ADD lanjut mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima itu, sepenuhnya urusan Kades dan perangkatnya. Tapi jangan sampai disalahgunakan, apalagi memberikan kepada masyarakat biasa yang tidak mempunyai kapasitas apa-apa.
“Keliru Kades Sai kalau memberikan anggaran tersebut pada orang lain yang tidak memiliki kewenangan,” sesalnya.
Menurut Andi, Kades tidak perlu takut dengan siapapun, semasih melakukan hal yang benar dalam mengelola anggaran tersebut. Kecuali ada niat untuk menyalahgunakan Anggaran negara.
*Kahaba-02