Kabar Bima

Kamis Besok, Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pembunuhan Kaur Desa Wane

387
×

Kamis Besok, Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pembunuhan Kaur Desa Wane

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Besok hari ini Kamis (25/6), sidang kasus pembunuhan Kaur Desa Wane kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, dengan agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa Zainul Arifin alias Jon dan Rahmat Hidayat alias Dayat warga Desa Rato Kecamatan Parado. (Baca. Terdakwa Pembunuhan Kaur Wane Diancam Hukuman Mati)

Reza Safetsila Yusa, SH. Foto: Bin
Reza Safetsila Yusa, SH. Foto: Bin

“Sidang kasus ini kembali digelar Kamis (25/6) pekan ini. Agendanya, pembacaan tuntutan dua terdakwa tersebut,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Raba Bima, Reza Safetsila Yusa, SH di kantornya, Rabu (24/6).

Namun, dirinya belum bisa menyebutkan berapa tuntutan yang akan disampaikan pada sidang nanti. Tapi, dua terdakwa tersebut dalam berkas perkara dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, 170 ayat 3, pasal 351 ayat 3 dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati.

“Tunggu saja hasil sidang Kamis besok. Saya juga tengah mempersiapkan tuntutannya,” kata Reza.

*Bin