Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-69 tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima membuka pelayanan pembuatan paspor pada hari Sabtu.
Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ardyansah mengatakan, pelayanan tersebut diberi nama Pelayanan Paspor Simpatik. Pelayanannya mulai dibuka pada hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019.
“Pelayanan Paspor Simpatik mulai hari ini di kantor Imigrasi Bima,” ujar Ardy, sapaan akrabnya.
Kata dia, untuk masyarakat yang ingin mengurus Pelayanan Paspor Simpatik, bisa datang langsung ke kantor Imigrasi. Karena pihaknya belum memilik antrian secara online.
“Hari Sabtu kita buka mulai 08.00 Wita – 12.00 Wita,” sebutnya.
Diakui Ardy, Pelayanan Paspor Simpatik ini berlaku seluruh Indonesia dan akan digelar selama 3 kali, setiap hari Sabtu. Mulai hari Sabtu tanggal 4 Januari 2019, kemudian hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019 dan hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019.
“Jadi pelayanannya tidak ada perbedaan, sama seperti pelayanan biasa, hanya saja Pelayanan Paspor Simpatik kita laksanakan setengah hari,” katanya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor, tidak harus datang pada hari Senin – Jumat. Tapi bisa juga datang di hari Sabtu.
*Kahaba-01