Kota Bima, Kahaba.- Membantu pemerintah cegah penyebaran Covid-19, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo bersama jajaran membagikan masker pada penggunaan jalan, di jalur utama depan Mako Polres Bima Kota, Jumat (30/10) sekitar pukul 09.00 Wita.
Sasaran pembagian masker tersebut kata Kapolres adalah pada pengguna jalan. Karena hingga saat ini masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan lalai terhadap protokol kesehatan.
“Kami melihat masih banyak yang mengabaikan Perda NTB Nomor 7 tahun 2020 dan Perwali Kota Bima Nomor 49 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19,” katanya.
Bagi yang tidak menggunakan masker sambung Kapolres, mereka diberikan sanksi Push Up sebelum diberikan masker. Selain memberikan sanksi, pengguna jalan juga diimbau untuk tidak menganggap enteng wabah ini dan tetap disiplin mengikuti protokol Covid-19, agar penyebaran virus bisa segera diatasi.
“Mari kita sama-sama berkomitmen untuk mengutamakan protokol kesehatan saat beraktivitas,” ajaknya.
*Kahaba-05