Kabar Bima

Kasus Empat Kasek Segera Jalani Sidang Periksa Saksi

332
×

Kasus Empat Kasek Segera Jalani Sidang Periksa Saksi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sidang kasus Sekolah Dasar di Langgudu, Jum’at pekan ini akan menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang rencananya dihadirkan yakni ada tiga Komite Sekolah berinisial HR, RD dan IK.

Empat Kepsek di Kecamatan Langgudu yang ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Teta
Empat Kepsek di Kecamatan Langgudu yang ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Teta

Kasi Pidus Reza Kejaksaan Negeri Raba Bima, Safetsila Yusa, SH mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat panggilan untuk tiga orang Komite sekolah tersebut. “Mereka diperiksa karena mengetahui perjalanan proyek tersebut,” ujarnya, Selasa (10/3).

Tiga orang tersebut, sambungnya, pihak – pihak yang disebut para terdakwa dan juga diduga terlibat menikmati anggaran tersebut. “Semoga saja mereka hadir,” harapnya.

Selain itu, masih banyak saksi yang akan dilibatkan. Sebab, dalam fakta persidangan, Kasek membeberkan sejumlah nama lain yang juga turut terlibat.

*Teta